BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Pelanggaran hak
warga negara terjadi ketika warga negara tidak dapat menikmati atau memperoleh
haknya sesuai dengan ketentuan yang berlaku di suatu negara (undang-undang).
Adanya pelanggaran hak, erat kaitannya dengan pengingkaran kewajiban.
Jika kewajiban
diingkari maka akan memicu suatu pelanggaran hak. Contohnya kemiskinan masih
menimpa sebagian masyarakat Indonesia, penyebabnya dapat berasal dari
pemerintah ketika program pembangunan tidak berjalan sebagaimana mestinya, atau
juga dapat disebabkan oleh perilaku warga negara sendiri karena malas bekerja.
Dalam kesempatan ini kami kelompok 3
akan membahas makalah yang berjudul “Mendeskripsikan Kasus Pelanggaran Hak dan
Pengingkaran Kewajiban Warga Negara”.
B. Rumusan
Masalah
1. Bagaimana
kasus pelanggaran hak ?
2. Bagaimana
pengingkaran kewajiban warga negara ?
C. Tujuan
Penulisan
1. Agar
siswa mengetahui kasus-kasus pelanggaran hak
2. Untuk memudahkan siswa mempelajari
tentang pengingkaran kewajiban warga negara
D. Manfaat
Penulisan
Agar
siswa terutama kami kelompok 3 mampu menyeimbangkan antara hak dan kewajiban
baik untuk diri sendiri maupun terhadap orang lain, lingkungan, bangsa dan
negara.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Kasus Pelanggaran Hak Warga Negara
Pelanggaran hak warga negara terjadi ketika warga
negara tidak dapat menikmati atau memperoleh haknya sebagaimana mestinya yang
ditetapkan oleh undang-undang. Pelanggaran hak warga negara merupakan akibat
dari adanya pelalaian atau pengingkaran terhadap kewajiban baik yang dilakukan
oleh pemerintah maupun oleh warga negara sendiri. Misalnya kemiskinan yang
masih menimpa sebagaian masyarakat Indonesia, penyebabnya bisa dari pemerintah
ketika program pembangunan tidak berjalan sebagaimana mestinya, atau bisa juga
disebabkan oleh perilaku warga negara sendiri yang malas untuk bekerja atau
tidak mempunyai keterampilan, sehingga mereka hidup di garis kemiskinan.
Berikut
ini adalah beberapa contoh kasus pelanggaran hak warga :
1.
Banyaknya kasus pembunuhan di suatu
bangsa.
2.
Maraknya kasus korupsi baik dalam
pemerintahan maupun di lingkungan masyarakat.
3.
Masih banyak terjadi kasus perbudakan.
4.
Pelecehan seksual, pencabulan, dan
pemerkosaan.
5.
Dilarangnya kebebasan berekspresi atau
mengemukakan pendapat.
6.
Anak-anak yang tidak mendapat pendidikan
yang layak.
Contoh-contoh yang diuraikan di atas membuktikan bahwa
tidak terpenuhinya hak warga negara itu dikarenakan adanya kelalaian dalam
pemenuhan kewajiban sebagaimana yang dipersyaratkan dalam UUD Negara Republik
Indonesia Tahun 1945 dan ketentuan perundang-undangan lainnya. Hal-hal tersebut
apabila tidak segera diatasi dapat mengganggu kelancaran proses pembangunan
yang sedang dilaksanakan.
B. Kasus
Pengingkaran Kewajiban Warga Negara
Saat ini banyak terjadi
pengingkaran terhadap kewajiban-kewajiban warga negara. Dengan kata lain, warga
negara negara banyak yang tidak melaksanakan kewajibannya sebagaimana yang
telah ditetapkan oleh undang-undang. Pengingkaran tersebut biasanya disebakan
oleh tingginya sikap egoisme yang dimiliki oleh setiap warga negara, sehingga
yang ada di pikirannya hanya sebatas bagaimana cara mendapat haknya, sementara
yang menjadi kewajibannya dilupakan. Selain itu, rendahnya kesadaran hukum warga negara juga
mendorong terjadinya pengingkaran kewajiban oleh warga negara.
Contoh Kasus Pengingkaran
kewajiban warga negara banyak sekali bentuknya, mulai dari sederhana sampai
yang berat, diantaranya adalah :
1.
Enggan membantu orang tua.
2.
Melanggar rambu-rambu lalu-lintas.
3.
Melanggar tata tertib sekolah.
4.
Membuang sampah sembarangan.
5.
Menjadi pengangguran karena malas
bekerja.
6.
Pelajar yang malas belajar dan suka
bolos sekolah.
7.
Tidak melaksanakan tugas piket harian di
sekolah.
8.
Tidak melaksanakan tugas yang telah
diberikan oleh guru.
9.
Tidak membayar pajak negara.
Pengingkaran kewajiban
tersebut apabila tidak segera diatasi akan berakibat pada proses pembangunan
yang tidak lancar. Selain itu pengingkaran terhadap kewajiban akan berakibat
secara langsung terhadap pemenuhan hak warga negara.
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
1. Pelanggaran hak warga negara
merupakan akibat dari adanya pelalaian atau pengingkaran terhadap kewajiban
baik yang dilakukan oleh pemerintah maupun oleh warga negara sendiri. Misalnya
kemiskinan yang masih menimpa sebagaian masyarakat Indonesia, penyebabnya bisa
dari pemerintah ketika program pembangunan tidak berjalan sebagaimana mestinya,
atau bisa juga disebabkan oleh perilaku warga negara sendiri yang malas untuk
bekerja atau tidak mempunyai keterampilan, sehingga mereka hidup di garis kemiskinan.
2. Saat ini banyak terjadi
pengingkaran terhadap kewajiban-kewajiban warga negara. Dengan kata lain, warga
negara negara banyak yang tidak melaksanakan kewajibannya sebagaimana yang
telah ditetapkan oleh undang-undang. Pengingkaran tersebut biasanya disebakan
oleh tingginya sikap egoisme yang dimiliki oleh setiap warga negara, sehingga
yang ada di pikirannya hanya sebatas bagaimana cara mendapat haknya, sementara
yang menjadi kewajibannya dilupakan. Selain itu, rendahnya kesadaran hukum warga negara juga
mendorong terjadinya pengingkaran kewajiban oleh warga negara.
B. Saran
Hak dan kewajiban tidak
dapat dipisahkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara karena
kita sebagai manusia adalah makhluk sosial yang tentunya saling menghargai dan
saling menghormati, sebab hak kita bisa merupakan kewajiban dari orang lain dan
hak orang lain pun menjadi kewajiban kita.
Titanium Tent stove - The Tire & Fork of Pottery
BalasHapusWe make titanium nipple bars our pottery microtouch titanium wheels! Titanium Tire mens titanium watches & Fork is titanium iphone case a titanium trim hair cutter reviews stainless steel, stainless steel alloy wheelset and a new stainless steel frame for the production of home
i163s1upyip766 women sex toys,dildos,adult sex toys,dildo,sex toys,wholesale sex toys,realistic dildo,dog dildo,realistic dildos o094u2eitrn859
BalasHapus